Notification

×

Iklan

Iklan

Usai Shabu, Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Bekuk Pelaku Daun Ganja Kering Di Desa Sei Sarik

Rabu, 09 November 2022 | November 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-10T01:17:22Z
Kampar Kiri | MitraNegeri - Tak lepas disitu saja, usai pengungkapan tindak pidana narkotika jenis Shabu. Masih di Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri Kab.Kampar, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri kembali menciduk dugaan pelaku narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Rabu (09/11/2022), DH (Pria, 37 Th) ditangkap Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri di rumahnya yang berada di Desa Sei.Sarik Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

Dari Tersangka DH disita barang bukti 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam yang diduga berisi Narkotika jenis Daun Ganja Kering dengan berat 11,83 Gram, 1 (satu) linting daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas paper dicampur tembakau, 20 (dua puluh) lembar kertas paper warna putih kuning, 1 (satu) unit Handphone merek Oppo A16 warna silver dan 1 (satu) unit Handphone merek Nokia T4 warna hitam.

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rahmadani SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, Iptu Supriadi SH melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polsek Kampar Kiri.

"Tim kembali berhasil mengamankan satu pelaku daun ganja kering dengan inisial DH alias Proni, digeledah dari pelaku didapat barang bukti tersebut dan itu disaksikan aparat desa setempat." Ujar Kapolsek Kampar Kiri.

Ditambahnya, "tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri untuk penyidikan lebih lanjut." Pungkas Kompol Rahmadani SH.
×
Berita Terbaru Update