Tim Nasional Pencegahan Korupsi Jakarta adakan Rapat Koordinasi melalui Zoom Metting yang ditaja oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Rabu (14/09/2022) diikuti langsung oleh Pj Bupati Kampar, DR H Kamsol MM dari Gedung Bupati Kampar di Bangkinang diantara peserta Zoom Metting daerah lain.
Bersama 5 (Lima) Gubernur dan Bupati/Walikota, Zoom Metting yang digelar ini adalah upaya dialog dalam pengarahan Tim Nasional Pencegahan Korupsi.
Narasumber salah satu diantaranya adalah Irjen Kemendagri Tamsi Tohir Balaw yang memberikan pembahasan akan penetapan kawasan hutan dalam progres, hambatan, komplikasi sawit serta RTDR (rencana detil tata ruang).
Kesempatan ini, DR H Kamsol MM menyampaikan dua hal persoalan diantaranya RTDR merupakan pedoman Pemerintah mencapai target pembangunan dalam jangka waktu dan lingkup tertentu.
Hal ini terkendala dari Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia, tugas dan fungsi perumusan pengendalian kebijakan teknis Bidang Informasi Geospasial selama waktu tertuang hingga dikeluarkan sanksi.
Selanjutnya, Riau dan Kampar termasuk yang berbalik dari Kalimantan Timur yang banyak Hak Guna Usaha (HGU) belum terkelola. "Dan Kampar, banyak yang ditanam diluar HGU" Ungkap Kamsol.
Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan sebelumnya bahwa ada audit kebun sawit se-Indonesia oleh BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan) dan Kejaksaan Agung.
Namun ketika informasi dari koordinasi dengan BPKP Riau, diakui ada perintah tersebut dan belum ada pelaksanaan disebabkan oleh keterbatasan anggaran. "kami berharap dan kami Pemerintah Kabupaten/Kota siap bersama untuk mendukung hal tersebut. Saat ini banyak HGU yang diperpanjang dan ini menjadi Polemik ditengah Masyarakat." Pinta Pj Bupati Kampar.
"Dengan demikian yang diluar HGU, mau kita apakan ? Apakah akan kita teruskan izinnya atau bagaimana." Tanya Sang Doktor ini saat dikonfirmasi awak media disela Zoom Metting.
Pantauan awak media (14/09), Zoom Metting diikuti oleh Gubernur dan Bupati/Walikota dari Provinsi Kalimantan Timur, Privinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Papua dan Provinsi Riau.
Rilis Diskominfo
